Marine Cargo

Services - General Insurance - Detail

Layanan Kami Banner

Marine Cargo

Memberikan perlindungan atas kerusakan atau kehilangan obyek atau kepentingan yang dapat dipertanggungkan selama dalam pengangkutan dari suatu tempat ke tempat lain dengan alat angkutan darat, laut maupun udara.


Manfaat Dasar – Total Loss Only

Menanggung kerugian apabila barang mengalami kerusakan keseluruhan (actual total loss) atau ketika biaya perbaikan untuk mencapai keadaan semula melebihi harga sebenarnya (constructive total loss).

Manfaat Dasar – ICC C

Menanggung kerugian/kerusakan pada barang yang diakibatkan antara lain:

  • Kebakaran atau peledakan.
  • Kapal pengangkut kandas, terdampar atau tenggelam.
  • Kendaraan pengangkut tergelincir, keluar dari rel, atau terbalik.
  • Kapal/alat pengangkut bertabrakan dengan benda lain (kecuali air).
  • Pembongkaran barang di pelabuhan darurat.
  • Pembuangan sengaja barang-barang ke laut untuk penyelamatan kapal (Jettison).
  • Pengorbanan dalam kerugian umum (General Average).

Manfaat Dasar – ICC B

Menanggung kerugian/kerusakan pada barang yang diakibatkan :

  • Sesuai manfaat pada ICC C
  • Gempa bumi, Letusan gunung, Tsunami, petir
  • Barang tersapu ombak ke laut
  • Masuknya air laut/danau/sungai ke dalam palka/kontainer/tempat penumpukan barang
  • Kerugian keseluruhan per koli karena hilang/terlampar/terjatuh yang terjadi pada saat loading/unloading (pemuatan/pembongkaran)

Manfaat Dasar – ICC A

Menanggung kerugian/kerusakan pada barang yang diakibatkan oleh semua resiko kerugian/kerusakan atas barang yg diasuransikan kecuali hal-hal yang diatur dalam pengecualian

Cari agen yang tepat? Bicara langsung dengan para ahli asuransi kami.

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan ahli asuransi kami untuk solusi yang tepat dan transparan.

Hubungi Kami

(021) 278 435 48